-
Aceh | 2 tahun laluCederai Semangat Reformasi, Kontras Aceh: Sangat Tidak Tepat Posisi Pj Gubernur Aceh Dijabat Unsur TNI
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penujukan Pj Gubernur Aceh dari unsur TNI menyalahi UU No. 34 tahun 2004. TNI yang propesional adalah pasukan yang dipersenjatai lengkap dan tentu sangat terlatih dalam bertempur, selain itu TNI harus tunduk pada otoritas sipil. Demikian yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hendra Saputra kepada media ini, Sabtu (2/4/2022) menyikapi isu ada upaya pemerintah pusat untuk menempatkan personel TNI sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Gubenur Aceh, Nova Iriansyah yang akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.
-
Berita | 2 tahun laluSekProv FPI Aceh : Jangan Bangkitkan Trauma Warga Aceh dengan Menempatkan Pj Gubernur Aceh dari Kalangan TNI
DIALEKSIS.COM | Aceh - Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera berakhir pada 5 Juli 2022. Selanjutnya dimasa transisi pemerintah akan menempatkan Penjabat (Pj) dalam menjalankan pemerintahan di Provinsi Aceh. Hal itu diingatkan kembali oleh Sekretaris Provinsi Aceh, Front Persaudaran Islam (FPI), Rifki bin Nyakwang kepada media ini, Jumat (1/4/2022) untuk mewanti-wanti keterlibatan TNI dalam menduduki posisi Jabatan Pj Gubernur Aceh setelah lengsernya Nova Iriansyah.